Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan