Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Referensi