Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Tim Restorasi Gambut Daerah

Tim Restorasi Gambut Daerah adalah tim yang dibentuk oleh Gubernur dan terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat serta unsur-unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut yang mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di daerah