Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah
Referensi