Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar
Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan pengujian atas permintaan pembayaran dan menerbitkan perintah pembayaran
Referensi