Tim Pelaksana Pemilihan Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional yang berasal dari Unsur Nonpemerintah
Tim Pelaksana Pemilihan Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional yang berasal dari Unsur Nonpemerintah adalah tim yang dibentuk oleh Ketua yang terdiri atas beberapa Anggota atau pejabat yang ditunjuk untuk membantu sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional untuk melaksanakan pemilihan anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional yang berasal dari unsur nonpemerintah