Ruang Udara
Ruang Udara adalah Ruang Udara yang dilayani navigasi penerbangan oleh indonesia pada wilayah udara Republik Indonesia selain wilayah udara yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada negara lain berdasarkan perjanjian, Ruang Udara negara lain yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada Republik Indonesia dan Ruang Udara yang pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional kepada Republik Indonesia