Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 2O (dua puluh) tahun pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berpedoman pada Reencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Referensi