Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca Pembangkit Tenaga Listrik
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Gas Rumah Kaca Pembangkit Tenaga Listrik adalah persetujuan teknis yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai tingkat Emisi Gas Rumah Kaca pembangkit tenaga listrik paling tinggi yang ditetapkan dalam suatu periode tertentu.