Pembudi Daya Ikan Usaha Mikro
Pembudi Daya Ikan Usaha Mikro adalah pelaku usaha pembudidayaan Ikan yang memiliki modal usaha paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Please enter your email & password below
Enter the Email address you used when you joined and we'll send you instructions to reset your password.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Pembudi Daya Ikan Usaha Mikro adalah pelaku usaha pembudidayaan Ikan yang memiliki modal usaha paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha