Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara adalah seluruh ketentuan peraturan perundangundangan termasuk di dalamnya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta kebijakan di bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara
Referensi