Hama dan Penyakit Ikan Karantina
Hama dan Penyakit Ikan Karantina adalah semua hama dan penyakit ikan yang belum terdapat dan/atau telah terdapat hanya di area tertentu di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam waktu relatif cepat dapat mewabah dan merugikan sosio-ekonomi atau yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk dicegah masuk ke dalam, tersebar di dalam, danf atau keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Referensi