Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Share
Available

Ratifikasi Konvensi SUA 1988: Optimalisasi Pengaturan Hukum Dalam Memberantas Perompakan Bersenjata di Wilayah Perairan Indonesia

By: Juan Matheus, Natashya, Ariawan Gunadi, Steven Nigel Bunalven


Description

Salah satu tindak kejahatan sering terjadi di perairan Indonesia adalah perompakan bersenjata di laut (armed robbery at sea) terhadap kapal-kapal yang melintasi perairan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan perompakan bersenjata yang menyerang kapal-kapal di wilayah perairan Indonesia dan upaya mengoptimalkan pengaturan yang dapat Pemerintah lakukan untuk mengatasinya permasalahan tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan dalam menelusuri bahan hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan kemudian dianalisis dengan teknik kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aksi perompakan bersenjata yang terjadi di wilayah perairan Indonesia tergolong sangat tinggi. Akan tetapi, regulasi yang mengatur mengenai pemberantasan perompakan bersenjata di wilayah perairan Indonesia ternyata masih minim sehingga diperlukan sebuah regulasi khusus yang mengaturnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meratifikasi Convention for the Suppression of Unlawful Acts Against the Safety of Maritime Navigation (SUA) Tahun 1988.


Detail Information
Tipe Dokumen Jurnal Hukum
Judul Ratifikasi Konvensi SUA 1988: Optimalisasi Pengaturan Hukum Dalam Memberantas Perompakan Bersenjata di Wilayah Perairan Indonesia
T.E.U Orang/Badan Juan Matheus, Natashya, Ariawan Gunadi, Steven Nigel Bunalven
Nomor Panggil  -
Cetakan/Edisi Volume 12 Nomor 3
Tempat Terbit Jakarta
Penerbit Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional
Tahun Terbit 2023
Subjek RATIFIKASI - OPTIMALISASI - HUKUM - PEROMPAKAN BERSENJATA - PERAIRAN - INDONESIA
ISBN/ISSN

ISSN: 2580-2364

Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Laut
Nomor Induk Buku -
Lokasi Badan Pembinaan Hukum Nasional
Lampiran -