Advance Search
Semua Jenis
Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 3/PERMEN-KP Tahun 2018

tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti Pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Untuk Eksploitasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2018 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti Pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Untuk Eksploitasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan
No. Peraturan 3
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Januari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 17 Januari 2018
Sumber  BN 2018 (117): 7 hlm
Subjek

TATA CARA - PERUBAHAN PERUNTUKAN - FUNGSI ZONA INTI - KAWASAN KONSERVASI

Status Peraturan

Dicabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penelitian Terpadu dan Penetapan Perubahan Status Zona Inti pada Kawasan Konservasi

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Rencana Tata Ruang Laut
Lampiran -


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 3/PERMEN-KP Tahun 2018

tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti Pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Untuk Eksploitasi

Infografis






Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 3/PERMEN-KP Tahun 2018

tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Zona Inti Pada Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Untuk Eksploitasi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.60/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.60/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.60/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 16 Oktober 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 Oktober 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1343
Subjek Penyusunan - Penetapan - Perubahan - Perlindungan - Pengelolaan - Ekosistem Gambut
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.60/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.60/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tahun 2019

tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 September 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 Oktober 2019
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1152
Subjek Gerakan - Peduli - Berbudaya - Lingkungan Hidup - Sekolah
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tahun 2019

tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tahun 2019

tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019

tentang Lembaga Konservasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 tentang Lembaga Konservasi
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 Mei 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Mei 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 578
Subjek Lembaga - Konservasi
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/MENHUT-II/2012 tentang Lembaga Konservasi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019

tentang Lembaga Konservasi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019

tentang Lembaga Konservasi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 April 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 10 Mei 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 521
Subjek  SPESIFIKASI-TEKNIS-KANDANG-TRANSPOR-SATWA-LIAR
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Kebun Bibit Rakyat

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Kebun Bibit Rakyat
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Agustus 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 30 Agustus 2018
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1191
Subjek Kebun - Bibit - Rakyat
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Kebun Bibit Rakyat

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Kebun Bibit Rakyat

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Juni 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 11 Juli 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 880
Subjek Jenis Tumbuhan - Satwa - Dilindungi
Status Peraturan Diubah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018 Tahun 2018

tentang Aksdes Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatannya

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018 tentang Aksdes Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatannya
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Januari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Januari 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 212
Subjek Akses - Sumber Daya - Genetik - Spesies Liar - Keuntungan - Pemanfaatan
Status Peraturan Mencabut ketentuan Pasal 34 Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018 Tahun 2018

tentang Aksdes Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatannya

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018 Tahun 2018

tentang Aksdes Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan atas Pemanfaatannya

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 Tahun 2017

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2018 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Papua

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2018 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Papua
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 November 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 18 Desember 2017
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1799
Subjek Penugasan - Pemerintahan - Lingkungan Hidup - Kehutanan - Tahun Anggaran 2018 - Restorasi Gambut - Gubernur Riau - Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Papua
Status Peraturan Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 Tahun 2017

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2018 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Papua

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 Tahun 2017

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2018 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Papua

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tahun 2017

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Juni 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Juli 2017
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1012
Subjek Perubahan - Tata Cara - Kerja Sama - Penyelenggaraan - Kawasan - Suaka Alam - Pelestarian Alam
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tahun 2017

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tahun 2017

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

Video



Mulai