Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Sertifikat Kompetensi

Sertifikat Kompetensi adalah bukti kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seseorang, berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, atau keahlian, serta perilaku yang harus dihayati dan dikuasai untuk melaksanakan tugas keprofesionalannya