Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 23 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 September 2011 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
PERUBAHAN - ORGANISASI TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.30/MEN Tahun 2010
tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 30 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 Desember 2010 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
PENGELOLAAN ZONASI - KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.30/MEN Tahun 2010
tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.30/MEN Tahun 2010
tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.19/MEN Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 19 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 September 2009 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
ORGANISASI TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.19/MEN Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.19/MEN Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.02/MEN Tahun 2009
tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2009 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 02 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 12 Februari 2009 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
TATA CARA - PENETAPAN - KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.02/MEN Tahun 2009
tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.02/MEN Tahun 2009
tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Konservasi Perairan
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.23/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 23 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Nopember 2008 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
ORGANISASI TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN NASIONAL |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.23/MEN Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Perairan Nasional
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.22/MEN Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.22/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 22 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Nopember 2008 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
ORGANISASI TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT |
Status Peraturan |
Diubah:
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.22/MEN Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.22/MEN Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.17/MEN Tahun 2008
tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2008 tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 17 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 September 2008 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
PENGELOLAAN - KAWASAN KONSERVASI |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.17/MEN Tahun 2008
tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.17/MEN Tahun 2008
tentang Kawasan Konservasi Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.18/MEN Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | 18 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 November 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | - |
Sumber | - |
Subjek |
ORGANISASI TATA KERJA - BALAI PENGELOLAAN - SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT |
Status Peraturan | |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.18/MEN Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.18/MEN Tahun 2007
tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Video
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.5/MEN Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.5/MEN/2007 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Kelautan dan Perikanan |
No. Peraturan | PER.5/MEN |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 Januari 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | |
Sumber | - |
Subjek | PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMANTAUAN - KAPAL PERIKANAN |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | Pelabuhan dan Kapal Perikanan |
Lampiran | - |
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.5/MEN Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Infographics
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No PER.5/MEN Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Video
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 4 Tahun 2022
tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19 |
No. Peraturan | 4 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Surat Keputusan |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | SK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 Februari 2022 |
Subjek | PINTU MASUK - KARANTINA - RT-PCR - WARGA INDONESIA - PELAKU PERJALANAN - LUAR NEGERI |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Badan Nasional Penanggulangan Bencana |
Bidang Hukum | COVID-19 |
Lampiran | - |
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 4 Tahun 2022
tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Infographics
Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 4 Tahun 2022
tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri