Advance Search
All Type
All Themes
Select Year
All Institutions & Agencies
Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2014

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 77 Tahun 2014
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 Desember 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Desember 2014
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1901
Subjek Angkutan Udara
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan KM 25 Tahun 2008
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.77 Tahun 2014


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2014

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2014

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2008

Tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan KM 25 Tahun 2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Juni 2008
Subjek Angkutan Udara
Status Peraturan Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 77 Tahun 2014
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 41 Tahun 2015
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 68 Tahun 2015
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 5 Tahun 2015
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 159 Tahun 2015
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 177 Tahun 2015
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 40 Tahun 2016
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 56 Tahun 2016
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 45 Tahun 2017
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 38 Tahun 2017
Dicabut dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 49 Tahun 2012
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.25 Tahun 2008


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2008

Tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2008

Tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 107 Tahun 2015

Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikat dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 107 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikat dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers).
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 107 Tahun 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Juli 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Juli 2015
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1133
Subjek Sertifikat - Angkutan Udara - Penerbangan - Dalam Negeri
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 36 Tahun 2015
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.107 Tahun 2015


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 107 Tahun 2015

Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikat dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 107 Tahun 2015

Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikat dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 85 Tahun 2015

Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129 (Civil Aviation Safety Regulations Part 129) tentang Validasi dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Operator Asing yang Mengoperasikan Pesawat Udara Indonesia (Validation and Surveillance of Foreign Air Operators and Foreign Operators of Indonesian-Registered Aircraft)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 85 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129 (Civil Aviation Safety Regulations Part 129) tentang Validasi dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Operator Asing yang Mengoperasikan Pesawat Udara Indonesia (Validation and Surveillance of Foreign Air Operators and Foreign Operators of Indonesian-Registered Aircraft).
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 85 Tahun 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 Mei 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Mei 2015
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 715
Subjek Keselamatan - Penerbangan - Sipil - Validasi - Pengawasan - Perusahaan - Angkutan Udara - Asing - Pesawat
Status Peraturan Mencabut Keputusan Menteri Perhubungan KM 6 Tahun 2001
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.85 Tahun 2015


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 85 Tahun 2015

Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129 (Civil Aviation Safety Regulations Part 129) tentang Validasi dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Operator Asing yang Mengoperasikan Pesawat Udara Indonesia (Validation and Surveillance of Foreign Air Operators and Foreign Operators of Indonesian-Registered Aircraft)

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 85 Tahun 2015

Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 129 (Civil Aviation Safety Regulations Part 129) tentang Validasi dan Pengawasan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Operator Asing yang Mengoperasikan Pesawat Udara Indonesia (Validation and Surveillance of Foreign Air Operators and Foreign Operators of Indonesian-Registered Aircraft)

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 41 Tahun 2016

Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 41 Tahun 2016
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 8 April 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 19 Mei 2016
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 771
Subjek Keselamatan - Penerbangan - Sipil - Validasi - Pengawasan - Perusahaan - Angkutan Udara - Dalam Negeri - Internasional - Niaga - Tidak Berjadwal
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 28 Tahun 2013
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.41 Tahun 2016


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 41 Tahun 2016

Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 41 Tahun 2016

Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 61 Tahun 2017

Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 61 Tahun 2016
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 Agustus 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 8 Agustus 2017
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1097
Subjek Keselamatan - Penerbangan - Sipil - Validasi - Pengawasan - Perusahaan - Angkutan Udara - Dalam Negeri - Internasional - Niaga - Tidak Berjadwal
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 28 Tahun 2013
Bahasa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.61 Tahun 2017


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 61 Tahun 2017

Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 61 Tahun 2017

Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers).
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 36 Tahun 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 18 Februari 2015
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 291
Subjek Keselamatan - Penerbangan - Sipil - Validasi - Pengawasan - Perusahaan - Angkutan Udara - Dalam Negeri - Internasional - Niaga - Tidak Berjadwal
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 28 Tahun 2013
Dirubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 107 Tahun 2015
Bahasa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.36 Tahun 2015


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulations Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag and Supplemental Air Carriers)

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 135 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 135 Tahun 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Agustus 2015
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 17 September 2015
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1401
Subjek Organisasi - Tata Kerja - Kesyahbandaran - Otoritas - Pelabuhan
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 36 Tahun 2012
Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 76 Tahun 2018
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.135 Tahun 2015


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 135 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 135 Tahun 2015

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 45 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 45 Tahun 2011
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 April 2011
Subjek Organisasi - Tata Kerja - Otoritas - Pelabuhan
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Perhubungan PM 63 Tahun 2010
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.45 Tahun 2011


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 45 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 45 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan

Video



Play


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2012

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Perhubungan
No. Peraturan PM 36 Tahun 2012
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhub
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Juni 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 14 Juni 2012
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629
Subjek Organisasi - Tata Kerja - Otoritas - Pelabuhan
Status Peraturan Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 135 Tahun 2015
Dirubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan PM 76 Tahun 2018
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Permenhub No.36 Tahun 2012


Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2012

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Infographics






Peraturan Menteri Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2012

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan

Video



Play