Advance Search
All Type
All Themes
Select Year
All Institutions & Agencies
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 33
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 22 Februari 2024
Sumber  LN 2024 (47): 8 hlm
Subjek PERUBAHAN - PELAYANAN PUBLIK - SUBSIDI - ANGKUTAN PERINTIS - PERKERETAAPIAN 
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perkeretaapian
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 33 Tahun 2024

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 19
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Februari 2024
Sumber  LN 2024 (32): 46 hlm
Subjek PERCEPATAN - PENGEMBANGAN - INDUSTRI - GIM - NASIONAL
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata, Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19 Tahun 2024

tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 17
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Februari 2024
Sumber  LN 2024 (30): 269 hlm
Subjek RENCANA INDUK - DESTINASI - PARIWISATA NASIONAL - BANGKA BELITUNG - 2023-2044
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 16
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Februari 2024
Sumber  LN 2024(29): 109 hlm
Subjek RENCANA INDUK - DESTINASI - PARIWISATA NASIONAL - MANADO - LIKUPANG - 2023-2044
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 16 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044

Video



Play


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Keppres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 Februari 2024
Subjek PEMUNGUTAN SUARA - PEMILIHAN UMUM - 2024 - LIBUR NASIONAL
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Infographics






Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 11
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Januari 2024
Sumber  LN 2024(24): 4 hlm
Subjek PERUBAHAN - GAJI - TUNJANGAN - PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2024

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Januari 2024
Sumber  LN 2024(23): 8 hlm
Subjek PENYESUAIAN - GAJI POKOK - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan

Berlaku


Mencabut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024

tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Video



Play


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 8 Tahun 2024

tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 8
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Januari 2024
Sumber LN 2024 (18): 7 hlm
Subjek PENETAPAN - PENSIUN POKOK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - JANDA/DUDANYA
Status Peraturan

Berlaku

Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepegawaian
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 8 Tahun 2024

tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Infographics






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 8 Tahun 2024

tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Video



Play


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 26 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Januari 2024
Sumber LN 2024 (5): 15 hlm
Subjek PERUBAHAN - GAJI - PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah:

a. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1980
b. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
c. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
d. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
e. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
f. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
g. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2003
h. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005
i. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
j. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008
k. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009
l. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010
m. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011
n. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012
o. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013
p. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
q. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
r. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Infographics






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 5 Tahun 2024

tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Video



Play


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 Januari 2024
Sumber  LN 2024(4): 9 hlm
Subjek RENCANA INDUK - PENGEMBANGAN KAWASAN - PERDAGANGAN BEBAS - PELABUHAN BEBAS - BATAM - BINTAN - KARIMUN
Status Peraturan

Berlaku

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran

-



Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun

Infographics






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2024

tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun

Video



Play