Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 327, 1, 1 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327, 1, 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 327, 1, 1
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Maret 2023
Subjek PERUBAHAN - LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA
Status Peraturan Mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 327, 1, 1 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 327, 1, 1 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 375, 1, 1 Tahun 2022

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 375, 1, 1
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 April 2022
Subjek PERUBAHAN - LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA
Status Peraturan Mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, 3 Tahun 2021, dan 4 Tahun 2021
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -

 



Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 375, 1, 1 Tahun 2022

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 375, 1, 1 Tahun 2022

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 05/KB/2021, 1347, HK.01.08/MENKES/6678/2021, 443-5847 Tahun 2021

tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Keputusan Bersama Nomor 05/KB/2021, 1347, HK.01.08/MENKES/6678/2021, 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan 05/KB/2021, 1347, HK.01.08/MENKES/6678/2021, 443-5847
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Desember 2021
Subjek PANDUAN - PEMBELAHARAN - PANDEMI - COVID-19
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 05/KB/2021, 1347, HK.01.08/MENKES/6678/2021, 443-5847 Tahun 2021

tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 05/KB/2021, 1347, HK.01.08/MENKES/6678/2021, 443-5847 Tahun 2021

tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 712, 1, 3 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Keputusan Bersama Nomor 712, 1, 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 712, 1, 3
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Kepber
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 18 Juni 2021
Subjek CUTI - BERSAMA
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 712, 1, 3 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 712, 1, 3 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 281, 1, 1 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281, 1, 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 281, 1, 1
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SKB
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Subjek Perubahan - Cuti Bersama
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 281, 1, 1 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 281, 1, 1 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Video



Mulai


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 744, 05, 06 Tahun 2020

tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 744, 05, 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 744, 05, 06 Tahun 2020
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SKB
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Desember 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Desember 2020
Subjek Perubahan - Cuti Bersama
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 744, 05, 06 Tahun 2020

tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Infografis






Surat Keputusan Bersama
Surat Keputusan Bersama No 744, 05, 06 Tahun 2020

tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

Video



Mulai


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 32 Tahun 2025

tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Keuangan
No. Peraturan 32
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 Mei 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Mei 2025
Sumber  BN 2025 (347):110 hlm
Subjek STANDAR BIAYA MASUKAN - TAHUN ANGGARAN 2026
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Keuangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 32 Tahun 2025

tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Infografis






Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 32 Tahun 2025

tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Video



Mulai


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 90 Tahun 2024

tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Keuangan
No. Peraturan 90
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 November 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 November 2024
Sumber  BN 2024 (805):40 hlm
Subjek ANGGARAN - ASET - TRANSISI
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 90 Tahun 2024

tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga

Infografis






Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 90 Tahun 2024

tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset Pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga

Video



Mulai


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024

tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Keuangan
No. Peraturan 39
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Mei 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 Juli 2024
Sumber  BN 2024 (376):113 hlm
Subjek STANDAR - BIAYA - MASUKAN - TAHUN ANGGARAN 2025
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024

tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Infografis






Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2024

tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025

Video



Mulai


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 119 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Keuangan
No. Peraturan 119
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 November 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 15 November 2023
Sumber  BN 2023 (907):12 hlm
Subjek PERUBAHAN - PERJALANAN DINAS - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Keuangan
Lampiran -


Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 119 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Infografis






Peraturan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan No 119 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Video



Mulai