Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
Ketenagalistrikan
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 30 Tahun 2009

tentang Ketenagalistrikan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 30 Tahun 2009
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 23 September 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 23 September 2009
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan

Mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan

Diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran UU No.30 Tahun 2009


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 30 Tahun 2009

tentang Ketenagalistrikan

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 30 Tahun 2009

tentang Ketenagalistrikan

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden
No. Peraturan 23
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 April 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 14 April 2014
Sumber LN 2014 (75): 9 hlm
Subjek PERUBAHAN - USAHA - TENAGA LISTRIK
Status Peraturan

Berlaku


Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran -


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012

Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 62 
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 Juli 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 6 Juli 2012
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 141
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran Fullteks, lampiran PP No.62 Tahun 2012


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012

Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012

Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012

Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 42 
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Maret 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 12 Maret 2012
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 73
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi
Lampiran Fullteks, lampiran PP No.42 Tahun 2012


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012

Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012

Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara

Video



Mulai


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012

Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 14 
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 Januari 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 25 Januari 2012
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan

Berlaku


Riwayat Status:

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran PP No.14 Tahun 2012


Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012

Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Infografis






Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012

Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2022

tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 112
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 September 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 September 2022
Sumber  LN 2022(181): 37 hlm
Subjek PENGEMBANGAN - ENERGI - TERBARUKAN - TENAGA - LISTRIKS
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Energi, Ketenagalistrikan
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2022

tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2022

tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018

tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan 
 
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 35 Tahun 2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 April 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 April 2018
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61
Subjek Sampah - Energi - Listrik - Teknologi - Ramah - Lingkungan
Status Peraturan Mencabut Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018

tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018

tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 194 Tahun 2014

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 194 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 194 Tahun 2014
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Desember 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Desember 2014
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 402
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010
Sudah tidak berlaku sejak tanggal 31 Desember 2019
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Perpres No.194 Tahun 2014


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 194 Tahun 2014

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 194 Tahun 2014

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2014

tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 45 Tahun 2014
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Mei 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Mei 2014
Sumber Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 103
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan

Diubah Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara

Mengubah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
  2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.
  3. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, lampiran Perpres No.45 Tahun 2014


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2014

tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2014

tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas.
T.E.U. Badan / Pengarang Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan 48 Tahun 2011
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Juli 2011
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Mencabut Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Perpres No.48 Tahun 2011


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Video



Mulai