






























Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 30 Tahun 2009 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 September 2009 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 23 September 2009 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan |
Mencabut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran UU No.30 Tahun 2009 |

Infografis

Video
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Presiden |
No. Peraturan | 23 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 14 April 2014 |
Sumber | LN 2014 (75): 9 hlm |
Subjek | PERUBAHAN - USAHA - TENAGA LISTRIK |
Status Peraturan |
Berlaku Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | - |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 23 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Video

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012
Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012
Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 62 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 Juli 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 Juli 2012 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 141 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Energi |
Lampiran | Fullteks, lampiran PP No.62 Tahun 2012 |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012
Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 62 Tahun 2012
Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Video
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012
Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 42 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 12 Maret 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 12 Maret 2012 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 73 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Energi |
Lampiran | Fullteks, lampiran PP No.42 Tahun 2012 |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012
Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara

Infografis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 42 Tahun 2012
Tentang Jual Beli Tenaga Listrik Negara

Video
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012
Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 14 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Pemerintah |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 24 Januari 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 25 Januari 2012 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan |
Berlaku Riwayat Status:
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran PP No.14 Tahun 2012 |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012
Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 14 Tahun 2012
Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2022
tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo) |
No. Peraturan | 112 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 September 2022 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 September 2022 |
Sumber | LN 2022(181): 37 hlm |
Subjek | PENGEMBANGAN - ENERGI - TERBARUKAN - TENAGA - LISTRIKS |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Energi, Ketenagalistrikan |
Lampiran | - |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2022
tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2022
tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018
tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 35 Tahun 2018 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 12 April 2018 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 16 April 2018 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61 |
Subjek | Sampah - Energi - Listrik - Teknologi - Ramah - Lingkungan |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Kabinet |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | - |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018
tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 35 Tahun 2018
tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 194 Tahun 2014
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 194 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 194 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 402 |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Sudah tidak berlaku sejak tanggal 31 Desember 2019 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Perpres No.194 Tahun 2014 |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 194 Tahun 2014
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 194 Tahun 2014
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 45 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19 Mei 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 Mei 2014 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 103 |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan |
Diubah Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara Mengubah:
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | Fullteks, lampiran Perpres No.45 Tahun 2014 |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.

Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 45 Tahun 2014
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.

Video
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 48 Tahun 2011 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Presiden |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perpres |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Juli 2011 |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Kabinet |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Perpres No.48 Tahun 2011 |
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas

Infografis
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas
