Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Advance Search
Semua Jenis
COVID-19
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2021

tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 7
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 Oktober 2021
Sumber  LN 2021 (246):224 hlm
Subjek HARMOISASI - PERATURAN - PERPAJAKAN
Status Peraturan Mencabut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2021

tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2021

tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Video



Mulai


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2020

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Maret 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Maret 2020
Sumber  LN 2020 (87):53 hlm
Subjek KEUANGAN NEGARA - PENANGANAN PANDEMI - CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PEREKONOMIAN NASIONAL 
Status Peraturan Dicabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2020

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang

Infografis






Undang - Undang
Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2020

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 14 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 14 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 10 Februari 2021
Sumber  Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 66
Subjek Perubahan - Vaksin - Penanggulangan - Pandemi - COVID19
Status Peraturan Merubah Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 14 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 14 Tahun 2021

tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 82 Tahun 2020

tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Sekretariat Kabinet
No. Peraturan 82
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perpres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Juli 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Juli 2020
Sumber  LN 2020(178): 22 hlm
Subjek KOMITE - PENANGANAN COVID-19 - PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Status Peraturan Mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 82 Tahun 2020

tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Infografis






Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Republik Indonesia No 82 Tahun 2020

tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Video



Mulai


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2023

tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan 17
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Keppres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Juni 2023
Subjek PENETAPAN - BERAKHIR COVID-19 - INDONESIA
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
  2. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
  3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
  1.  
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2023

tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Infografis






Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2023

tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Video



Mulai


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 24 Tahun 2021

tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan 24
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Keppres
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Desember 2021
Subjek PENETAPAN - STATUS - FAKTUAL - COVID-19 - INDONESIA
Status Peraturan Dicabut Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 24 Tahun 2021

tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Infografis






Keputusan Presiden
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 24 Tahun 2021

tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia

Video



Mulai


7 dari 145 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 1 Tahun 2023

tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 Juni 2023
Subjek PROTOKOL KESEHATAN - ENDEMI - TRANSISI - COVID-19
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  2. Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  3. Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta Addendumnya;
  4. Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta Kedua Addendumnya.
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 1 Tahun 2023

tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 1 Tahun 2023

tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Video



Mulai


8 dari 145 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 17 April 2023
Subjek PENCABUTAN - SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - TERKAIT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM)
Status Peraturan

Mencabut:

  1. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah yang Berlokasi di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru;
  2. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  3. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  4. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  5. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
  6. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  7. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
  8. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019; 
  9. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019; 
  10. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  11. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19;
  12. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembebasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  13. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  14. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  15. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  16. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  17. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019;
  18. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  19. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Video



Mulai


9 dari 145 Surat Edaran
Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan No 2 Tahun 2023

tentang Transformasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dan Aplikasi PeduliLindungi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/1076 Tahun 2023 tentang Transformasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dan Aplikasi PeduliLindungi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan 02
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Februari 2023
Subjek TRANSFORMASI - SISTEM INFORMASI - SATU DATA - VAKSINASI - COVID-19 - APLIKASI - PEDULILINDUNGI
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan No 2 Tahun 2023

tentang Transformasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dan Aplikasi PeduliLindungi

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan No 2 Tahun 2023

tentang Transformasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 dan Aplikasi PeduliLindungi

Video



Mulai


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 10 Tahun 2022

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 Oktober 2022
Subjek PENYESUAIAN - SISTEM KERJA  - PPKM
Status Peraturan

Tidak Berlaku


Mencabut Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran -


Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 10 Tahun 2022

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Infografis






Surat Edaran
Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 10 Tahun 2022

tentang Penyesuaian Sistem Kerja Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Video



Mulai