Advance Search
Semua Jenis
Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Mei 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Juni 2021
Sumber  BN 2021 (613):15 hlm
Subjek DEKONSENTRASI - PARIWISATA - EKONOMI KREATIF
Status Peraturan Dicabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 3 Tahun 2021

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan 3 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenparekraf
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Maret 2021
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 230
Subjek Pengelolaan - Dana - Alokasi - Khusus - Non Fisik - Pelayanan - Kepariwisataan
Status Peraturan

Dicabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022

Mencabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 3 Tahun 2021

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 3 Tahun 2021

tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 2 Tahun 2021

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan 2 Tahun 2021
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenparekraf
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 19 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Maret 2021
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 229
Subjek Pengelolaan - Dana - Alokasi - Khusus - Fisik - Pariwisata
Status Peraturan

Dicabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022

Mencabut: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran -


Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 2 Tahun 2021

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Infografis






Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 2 Tahun 2021

tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata

Video



Mulai


Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama No 3/PKS/MARVES/II Tahun 2020

tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Judul Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tenatara Nasional Indonesia, Badan Informasi Geospasial Nomor 3/PKS/MARVES/II/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Perjanjian Kerja Sama 3/PKS/MARVES/II/2020
Jenis/Bentuk  Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk  PKS
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 12 Februari 2020
Subjek PENGELOLAAN - KAWASAN KONSERVASI - PERAIRAN - WISATA BAHARI
Status Perjanjian Kerja Sama Berlaku sampai dengan 12 Februari 2024
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran

-



Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama No 3/PKS/MARVES/II Tahun 2020

tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari

Infografis






Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama No 3/PKS/MARVES/II Tahun 2020

tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Wisata Bahari

Video



Mulai


Perjanjian Kerja Sama
Kesepahaman Bersama No 2/NKB/Maritim/III Tahun 2019

tentang Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Judul Kesepahaman Bersama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Bank Indonesia dan Kementerian Pariwisata Nomor 2/NKB/Maritim/III/2019 tentang Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Perjanjian Kerja Sama 2/NKB/Maritim/III/2019
Jenis/Bentuk  Kesepahaman Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk  KB
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 18 Maret 2019
Subjek SEKRETARIAT - BERSAMA - PERCEPATAN - PENGEMBANGAN - PARIWISATA
Status Perjanjian Kerja Sama Berlaku sampai dengan 18 Maret 2024
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara, Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran

-



Perjanjian Kerja Sama
Kesepahaman Bersama No 2/NKB/Maritim/III Tahun 2019

tentang Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata

Infografis






Perjanjian Kerja Sama
Kesepahaman Bersama No 2/NKB/Maritim/III Tahun 2019

tentang Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata

Video



Mulai