Advance Search
Semua Jenis
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.99/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.99/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.99/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 November 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Desember 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1708
Subjek Perubahan - Pedoman - Pelaksanaan - Program - Adipura
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.99/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.99/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.53/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 Agustus 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 5 September 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1228
Subjek Perubahan - Jenis Tumbuhan - Satwa - Dilindungi
Status Peraturan

Mengubah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Mencabut jenis tumbuhan dan satwa sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tahun 2018

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Juli 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 19 Juli 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 930
Subjek Pedoman - Penyusunan - Penilaian - Pemeriksaan - Dokumen - Lingkungan Hidup - Pelaksanaan - Pelayanan - Perizinan - Berusaha - Terintegrasi - Elektronik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Juli 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 19 Juli 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 929
Subjek Rencana - Usaha - Kegiatan - Pengelolaan - Lingkungan Hidup - Pemantauan - Surat Pernyataan - Kesanggupan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 Juni 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 Juni 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 822
Subjek Pedoman - Penyelenggaraan - Statistik - Lingkungan Hidup - Kehutanan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tahun 2018

tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 15 Januari 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 89
Subjek Pelaksanaan - Peraturan Pemerimtah - Tata Cara - Penyelenggaraan - Kajian - Lingkungan Hidup - Strategis
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum KLHS
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 Januari 2018
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 3
Subjek Petunjuk - Operasional - Pengunaan - Dana Alokasi Khusus Fisik - Penugasan - Bidang - Lingkungan Hidup - Kehutanan
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah dan Provinsi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah dan Provinsi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Desember 2017
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1912
Subjek Pedoman - Pelaksanaan - Penugasan - Urusan Pemerintahan - Lingkungan Hidup - Kehutanan - Tahun 2018 - 33 Gubernur - Pemerintah Daerah - Provinsi
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah dan Provinsi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pedoman Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah dan Provinsi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 Desember 2017
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1938
Subjek Penugasan - Urusan Pemerintahan - Lingkungan Hidup - Kehutanan - Tahun 2018 - 33 Gubernur - Pemerintah Daerah - Provinsi
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Desember 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Desember 2017
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1911
Subjek Pemetaan - Proses - Bisnis - KLHK
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017

tentang Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Video



Mulai