Advance Search
Semua Jenis
Ketenagalistrikan
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014

tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 10 Tahun 2014
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen 
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 4 April 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 April 2014
Sumber BN 2014 (449): 9 hlm
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2016
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.10 Tahun 2014


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014

tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014

tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 21 Tahun 2013
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Agustus 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 6 Agustus 2013
Sumber BN 2013 (994): 11 hlm
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.21 Tahun 2013


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012

tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 28 Tahun 2012
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 November 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 November 2012
Sumber BN 2012 (1186): 6 hlm
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.28 Tahun 2012


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012

tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012

tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012

tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 26 Tahun 2012
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 Oktober 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 30 Oktober 2012
Sumber BN 2012 (1064): 3 hlm
Subjek Tenaga - Listrik - Lintas - Negara
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Negara
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.6 Tahun 2012


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012

tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012

tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 01 Tahun 2012
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Januari 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Januari 2012
Sumber BN 2012 (63): 13 hlm
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.1 Tahun 2012


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010

tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 15 Tahun 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Agustus 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Agustus 2010
Sumber BN 2010 (419): 10 hlm
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2010
Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012
Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2013
Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2014
Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2014
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.15 Tahun 2010


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010

tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010

tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010

tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 02 Tahun 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 Januari 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 27 Januari 2010
Sumber BN 2010 (41): 10 hlm
Subjek Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan Dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.2 Tahun 2010


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010

tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010

tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008

tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2008 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 37 Tahun 2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 27 November 2008
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.37 Tahun 2008


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008

tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008

tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 004 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 004 Tahun 2007
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 11 Mei 2007
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Ketenagalistrikan
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.004 Tahun 2007


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Video



Mulai


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007

tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2007 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali.
T.E.U. Badan / Pengarang Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
No. Peraturan 3 Tahun 2007
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 Januari 2007
Subjek Tenaga - Listrik
Status Peraturan Mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1150K/30/MEM/2004
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum Energi
Lampiran Fullteks, lampiran Permen ESDM No.3 Tahun 2007


Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007

tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali

Infografis






Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007

tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali

Video



Mulai