Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 10 Tahun 2014 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 April 2014 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 April 2014 |
Sumber | BN 2014 (449): 9 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2016 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.10 Tahun 2014 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 10 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 21 Tahun 2013 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 Agustus 2013 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 Agustus 2013 |
Sumber | BN 2013 (994): 11 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.21 Tahun 2013 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 21 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012
tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 28 Tahun 2012 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 November 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 November 2012 |
Sumber | BN 2012 (1186): 6 hlm |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2008 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.28 Tahun 2012 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012
tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 Tahun 2012
tentang Tata Cara Permohonan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012
tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 26 Tahun 2012 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 Oktober 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 30 Oktober 2012 |
Sumber | BN 2012 (1064): 3 hlm |
Subjek | Tenaga - Listrik - Lintas - Negara |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.6 Tahun 2012 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012
tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 6 Tahun 2012
tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Pump Storage Upper Cisokan 4 x 260 MW
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 01 Tahun 2012 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Januari 2012 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Januari 2012 |
Sumber | BN 2012 (63): 13 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.1 Tahun 2012 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi terkait
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 15 Tahun 2010 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Agustus 2010 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 Agustus 2010 |
Sumber | BN 2010 (419): 10 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2010 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2012 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2013 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2014 Telah diubah oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2014 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.15 Tahun 2010 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 15 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunkan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 02 Tahun 2010 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 Januari 2010 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 27 Januari 2010 |
Sumber | BN 2010 (41): 10 hlm |
Subjek | Pertambangan - Mineral - Batubara |
Status Peraturan | Dicabut oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.2 Tahun 2010 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 2 Tahun 2010
tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2008 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 37 Tahun 2008 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 27 November 2008 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.37 Tahun 2008 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2008
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sumatera
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 004 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 004 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 11 Mei 2007 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Ketenagalistrikan |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.004 Tahun 2007 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 4 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 001 Tahun 2006 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan/atau Sewa Menyewa Jaringan Dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Video
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2007 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali. |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
No. Peraturan | 3 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Permen |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 29 Januari 2007 |
Subjek | Tenaga - Listrik |
Status Peraturan | Mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1150K/30/MEM/2004 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Bidang Hukum | Energi |
Lampiran | Fullteks, lampiran Permen ESDM No.3 Tahun 2007 |
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali
Infografis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 3 Tahun 2007
tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali