Advance Search
Semua Jenis
Semua Tema
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Hutan Adat dan Hutan Hak

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 April 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 10 Mei 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 522
Subjek Hutan Adat - Hutan Hak
Status Peraturan

1. Mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan  Hak

2. Dicabut dan digantikan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2020 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak 

Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Hutan Adat dan Hutan Hak

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Hutan Adat dan Hutan Hak

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 April 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 10 Mei 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 521
Subjek  SPESIFIKASI-TEKNIS-KANDANG-TRANSPOR-SATWA-LIAR
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 10 April 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 23 April 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 456
Subjek Air - Energi - Suaka Margasatwa - Taman Nasional - Taman Hutan Raya - Taman Wisata Alam
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.64/MENHUT-II/2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Energi
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 April 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 April 2019
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 433
Subjek Perubahan - Baku Mutu - Air - Limbah
Status Peraturan Mengubah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Pendampingan Kegiatan Pembangunan di Bidang Kehutanan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Pendampingan Kegiatan Pembangunan di Bidang Kehutanan
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 2 April 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 April 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 431
Subjek Pendampingan - Pembangunan - Kehutanan
Status Peraturan Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.29/Menhut-II/2013 tentang Pedoman Pendampingan Kegiatan Pembangunan Kehutanan
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Pendampingan Kegiatan Pembangunan di Bidang Kehutanan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tahun 2019

tentang Pendampingan Kegiatan Pembangunan di Bidang Kehutanan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 April 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 360
Subjek Perubahan - Inventarisasi - Hutan - Rencana Kerja - Pemanfaatan - Hutan Kayu - Hutan Tanaman Industri
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.11/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tahun 2019

tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 April 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 359
Subjek Puncak - Kubah - Gambut - Hidrologis
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tahun 2019

tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 Tahun 2019

tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Leingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 21 Februari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 April 2019
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 462
Subjek Perubahan - Pinjam - Kawasan - Hutan
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran  


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 Tahun 2019

tentang Perubahan atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Februari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 26 Februari 2019
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 208
Subjek Penerapan - Label - Ramah Lingkungan Hidup - Pengadaan - Barang Jasa
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup

Video



Mulai


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permen LHK
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 14 Januari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 21 Januari 2019
Sumber  Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 34
Subjek Pelaksanaan - Urusan Pemerintah - Lingkungan Hidup - Kehutanan - 33 Gubernur 
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 Tahun 2019

tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Video



Mulai