Advance Search
Semua Jenis
Kehutanan
Pilih Tahun
Semua Lembaga & Instansi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.2/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman

Lembar Kerja Peraturan



Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.2/MENHUT-II/2008 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman
T.E.U. Badan / Pengarang Kementerian Kehutan
No. Peraturan P.2/MENHUT-II/2008
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri Kehutanan
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Permenhut
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 25 Januari 2008
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan -
Sumber  -
Subjek Perubahan - Hutan Kayu - Hutan Tanaman Industri
Status Peraturan Merubah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Kehutanan
Bidang Hukum Kehutanan
Lampiran -


Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.2/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman

Infografis






Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Kehutanan No P.2/MENHUT-II/2008 Tahun 2008

tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/MENHUT-II/2007 tentang Tata Cara Izin Peralatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman

Video



Mulai